Surat Perjanjian Commitment Fee (a commitment fee agreement) is a legal document used to guarantee that a party will pay a specific fee in exchange for a service, a loan facility, or a business deal. In Indonesia, these are commonly used in brokerage deals, credit facilities, or project procurement.
Objek Perjanjian: Penjelasan mengenai transaksi apa yang sedang dilakukan (misalnya jual beli lahan, proyek konstruksi, atau pengadaan barang). contoh surat perjanjian commitment fee
(2) Pembayaran pertama dilakukan paling lambat [Tanggal] sebesar perhitungan pro-rata sejak tanggal efektif komitmen. Surat Perjanjian Commitment Fee (a commitment fee agreement)
Pasal 3: Kewajiban Pihak KeduaSetelah menerima dana tersebut, Pihak Kedua berkewajiban untuk: a loan facility
Tanggal: [Tanggal Surat]
[HEADER: KOP SURAT PERUSAHAAN/INSTANSI]
Dengan ini menyatakan bahwa: